Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Wisata Alam, budaya, dan Buatan Bapak Alexander Revaan menyelenggarakan Sosialisasi tentang Standar Operasional Prosedur Pendakian Gunung selama tiga hari yang bertempat di Fave Hotel dan di Perkebunan Dayeuh Manggung sosialisasi ini juga dihadiri oleh Asosiasi Pendaki Gunung Indonesia, Perhutani dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemasaran Bapak Drs.Evi Anshori M.Si yang Dalam kesempatan ini juga memberikan materi mengenai Peta Wisata Kabupaten Garut dan dampak dari covd-19 terhadap pariwisata di Kabupaten Garut