Berlokasi di Jl. Ciledug No.120 Kel. Kota Kulon, Kec. Garut Kota. Bangunan Kantor Dinas Pendapatan daerah Kabupaten Garut, dibangun pada masa colonial belanda Tahun 1910. Semula bangunan ini berfungsi sebagai rumah tinggal puanguasa perkebunan the Dayeuhmanggung (Masyarakat memanggilnya Tuan Baron).
Setelah Kemerdekaan RI, Bangunan tersebut dipergunakan menjadi Kantor Pembantu Bupati Wilayah I Garut Kota (Kantor Kewedanaan). Pada Tahun 1965 ditempati kantor inspektorat Pembantu Gubernur Wilayah Priangan Timur. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 131 tahun 1978 tentang Pedoman, Susunan Organisasi dan Tata Kerja kantor pembantu gubernur, dan keputusan gubernur No 794/OK-100-HUK/SK/79, Tgl.18 Juli 1979 maka dibentuklah kantor pembantu gubernur Wilayah V priangan yang berlokasi di jalan Ciledug Garut yang kemudian di rubah berdasarkan Peraturan Daerah No 16 Tahun 2000 tentang Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jawa Barat maka dirubah menjadi Badan Koordinasi Wilayah Priangan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No 21 Garut yang kemudian berdasarkan PERDA No 22 Tahun 2008 diganti menjadi Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah IV hingga sampai saaat ini.
|